Akibat Sopir Ngantuk, 12 Korban Tewas dalam Kecelakaan KM 58
Pada Senin, 8 April 2024 terjadi kecelakaan maut yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Daihatsu Gran Max, dan Daihatsu Terios di KM 58 Tol Cikampek, Kecelakaan ini menelan sebanyak 12 korban jiwa.
Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Karawang AKBP menjelaskan kronologi kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Kejadian bermula saat mobil Gran Max yang sedang berada di jalur contraflow arah Cikampek bermasalah dan ingin menepi ke bahu jalna. Kecelakaan terjadi saat bus dari arah Cikampek yang berlawanan dengan mobil Gran Max tidak bisa menghindar hingga menabrak mobil Gran Max. Tabrakan ini mengakibatkan mobil Gran Max terbakar di lokasi. Selain itu, Mobil Daihatsu Terios ikut terlibat pada kecelakaan ini, mobil ini menabrak mobil Gran Max yang berada didepannya kemudian mobil ini juga ikut terbakar.
Total korban tewas dari kecelakaan ini adalah 12 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 5 perempuan. Dilansir dari laman kompas.com korban yang telah teridentifikasi adalah tiga orang yaitu warga perumahan PMI Desa Cilebut Barat Sukaraja, Kabupaten Bogor. Ketiga korban tersebut merupakan satu keluarga dengan identitas yaitu, Eva Daniawati, Aisyah Hasna Humairah (18), dan Nazwa Ghefira (11).
Kemudian terdapat lima korban yang telah teridentifikasi yaitu merupakan warga Ciamis, Jawa Barat bernama Ukar Karmana (56), Zihan Widiansyah (26), Sendi Handian (19), Rizky Prastya (22), dan Muhamad Nurzaky (22). Polisi mengevakuasi korban tewas ke RSUD Karawang dan sebagian besar korban mengalami luka bakar.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memaparkan rilis Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Menhub mengatakan, KNKT telah menyimpulkan bahwa dalam kecelakaan Tol Cikampek ini angkutan Gran Max tersebut merupakan kendaraan travel gelap, dengan kata lain tidak resmi. Kecelakaan di KM 58 terjadi akibat sopir kendaraan yang diduga mengalami keletihan lantaran mondar-mandir Ciamis-Jakarta selama 4 hari. (JAR)


Komentar
Posting Komentar